perundungan dan kekerasan seksual

Poltekkes Kemenkes Surabaya berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan dan kerja yang aman, nyaman, inklusif, serta bebas dari segala bentuk kekerasan. Komitmen ini diwujudkan melalui upaya pencegahan, penanganan, dan pengamanan terhadap tindakan kekerasan, termasuk perundungan, kekerasan fisik maupun psikis, kekerasan seksual, diskriminasi, serta bentuk kekerasan lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan kesejahteraan seluruh warga kampus. Poltekkes Kemenkes Surabaya juga memastikan tersedianya mekanisme pengaduan dan penanganan yang aman, responsif, berpihak pada perlindungan korban, serta menjaga kerahasiaan pelapor sesuai dengan ketentuan yang berlaku.